SOSIALISASI AF BBTT
Galeri Album
UPTD BKOM & PELATIHAN KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT
SOSAILISASI AKTIFITAS FISIK BAIK BENAR TERUKUR TERATUR
Kegiatan Sosialisasi Aktifitas Fisik Baik Benar Terukur Teratur diadakan di BKOM & Pelatihan Kesehatan pada hari Hari Kamis s/d Jumat, tanggal 19 s/d 20 November 2020 (2 hari efektif). Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pengelola Kesehatan Olahraga Puskesmas se SUMATERA BARAT berjumlah 37 orang. Narasumber kegiatan ini yaitu Kabid Kesmas Dinkes Provinsi, Kasi PTM Dinkes Prov dan Dokter Spesialis Kesehatan Olahraga dr Afriwardi, SpKO.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta tanggal 18 November 2020 Jam 16.00 WIB s/d selesai. Pada Hari Kamis Jam 08.00 WIB, kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala UPTD DAN PELATIHAN kESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT dr. Fionaliza,MKM, dalam arahan Kepala UPTD menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada Pasal 80 menyebutkan bahwa Upaya kesehatan olahraga ditujukan unutk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat. Peningkatan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat merupakan upaya dasar dalam meningkatkan prestasi belajar, prestasi kerja dan prestasi olah raga. Upaya kesehatan olah raga dilaksanakan melalui aktifitas fisik, latihan fisik dan atau olah raga. Selanjutnya pada Pasal 81 disebutkan bahwa Upaya kesehatan olahraga lebih mengutamakan pendekatan preventif dan dan promotif tanpa mengabaikan pendekatan kuratif dan rehabilitative.Penyelenggaraan upaya kesehatan olah raga diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.Pelayanan kesehatan olahraga adalah pelayanan kesehatan pada kegiatan olahraga yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran olahraga untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani, yang diselenggarakan secara terpadu dan menyeluruh melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilititaf.
Salah satu upaya kesehatan non esesnsial yang dislenggarakan puskesmas yaitu kesehatan olahraga yang dikembangkan melalui aktifitas fisik. Aktifitas fisik merupakan salah satu kegiatan pencegahan penyakit tidak menular, sehingga perlu dikembangkan dan menjadi kegiatan ritinitas bagi masyarakat sebagai bentuk upaya kesehatan olahraga yang didahulukan dengan pengukuran kebugaran jasmani.
Kepala UPTD mengingatkan kepada peserta agar tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19 selama kegiatan sosialisasi ini .