Pelaksanaan Webinar Pendekatan Medis dan Psikososial bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu,14 Januari 2026.

Webinar Pendekatan Medis dan Psikososial bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh BKOM dan Pelkes Prov. Sumbar sekaligus di buka oleh Bapak drg. Afando Ekardo,MM Kepala BKOM dan Pelkes Prov. Sumbar dan jajaran serta Fasilitator Dr. dr. Citra Manela, Sp.FM dan Neny Andriani, S.Psi., M.Psi, Psikolog melalui Via Zoom Online diruangan Bulek Kato.

KekerasanterhadapPerempuandanAnak(KtP/A),termasukTindakPidanaPerdagangan Orang (TPPO) merupakan masalah global yang terkait Hak Asasi Manusia(HAM) dan ketimpangan gender. Permasalahan ini masih menjadi ‘fenomena gunung es’,yaitu kasus KtP/A dan TPPO yang teridentifikasi di pelayanan kesehatan dasar dan rujukanserta kepolisian belum menggambarkan jumlah seluruh kasus yang ada di masyarakat. Haltersebut disebabkan sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa kasus KtP/Amerupakan “aib” dan masalah “domestik” dalam keluarga, yang tidak pantas diketahui oranglain. Sedangkan untuk kasus TPPO, sebagian besar masyarakat belum memahami tentangTPPO sehingga menganggap hal tersebut wajar dan tidak pantas dilaporkan, terutama jikapelakumerupakankeluargasendiri, sehinggadiselesaikansecarakekeluargaan.

Di Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan kasus KtP, KtAdan trafficking secara bermakna, berdasarkan laporan Lembaga yang terkait. Kekerasantersebut,bisaberbentukkekerasanseksual,kekerasanfisikdankekerasanpsikis.

a. Tujuan Umum

Setelahselesaimengikutiwebinar ini,pesertamampumelakukanPendekatan Medis dan Psikososial bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

b. Tujuan Khusus

  • Melakukan tatalaksana medis korban KtP/A
  • MelakukantatalaksanakorbanKtP/Amelalui visum et repertum sesuai aspek medikolegal
  • MelakukantatalaksanakorbanKtP/Asecara psikososial